Kajian ini membahas konsep ayat muhkam dan mutasyabih dalam perspektif ulumul Qur’an. Muhkam dipahami sebagai ayat yang jelas dan tegas maknanya sehingga mudah dipahami serta menjadi dasar dalam penetapan hukum dan prinsip ajaran Islam. Adapun mutasyabih merupakan ayat yang mengandung makna samar atau memiliki kemungkinan penafsiran lebih dari satu, sehingga memerlukan pendalaman dan pendekatan ilmiah dalam memahaminya. Keberadaan kedua kategori ayat ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya pada Q.S. Ali Imran ayat 7. Para ulama berbeda pendapat mengenai batasan dan cara menyikapi ayat mutasyabih, yang melahirkan pandangan mazhab Salaf dan Khalaf. Penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan tersebut tidak bersifat kontradiktif, melainkan memperkaya khazanah pemikiran Islam. Dengan demikian, ayat muhkam dan mutasyabih memiliki hikmah tersendiri dalam membangun pemahaman, memperkuat keimanan, serta mendorong pengembangan ilmu pengetahuan dalam Islam.
Copyrights © 2026