Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan kesadaran masyarakat tentang Pentingnya Peranan Dokter Forensik dalam membantu dan memecahkan permasalahan di ranah hukum dan sebagai media untuk belajar dan memahami lebih lanjut tentang forensic Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian kepustakaan Library Research yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber bacaan yaitu buku buku majalah hukum pendapat para sarjana peraturan perundang undangan dan juga bahan bahan dan penelitian lapangan Field Research yaitu dengan melakukan kelapangan dalam hal ini penulis langsung melakukan studi di RS Umum Adam Malik Hasil penelitian dari permasalahan ini adalah Forensik adalah metode ilmiah forensik yang diterapkan pada bidang hukum Ahli forensik bertugas mengumpulkan memelihara dan menganalisis bukti ilmiah selama penyelidikan investigasi Sementara beberapa ahli forensic melakukan perjalanan ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti mereka sendiri orang lain menempati masalah peran laboratorium yang murni melakukan analisis pada objek yang dibawa untuk mereka oleh individu lain Kata Kunci: Peranan; Dokter Forensik; Hukum Pidana
Copyrights © 2022