Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Implikasi Sertipikat Tanah Elektronik dalam percepatan Pelayanan Pendaftaran Tanah yang bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum sertipikat tanah elektronik dalam sistem pertanahan nasional serta mengkaji implikasi yuridisnya terhadap efisiensi pelayanan pendaftaran tanah Latar belakang penelitian ini didasarkan pada transformasi digital di sektor agraria melalui penerapan sertipikat tanah elektronik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ATR Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 Metode yang digunakan adalah metode normatif empiris yakni dengan mengkaji peraturan perundang undangan yang relevan serta didukung data empiris dari wawancara dengan pejabat pertanahan dan PPAT sebagai pejabat umum Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertipikat elektronik memiliki kedudukan hukum yang sah namun membutuhkan penyesuaian sistem infrastruktur serta peningkatan literasi hukum masyarakat Secara yuridis sertipikat ini berpotensi meningkatkan efisiensi administrasi namun tetap menyisakan tantangan dalam aspek perlindungan hukum dan kemungkinan sengketa Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi dan sosialisasi untuk mendukung keberhasilan implementasi sertipikat tanah elektronik secara nasional
Copyrights © 2025