Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata

Pengakuan dan Harmonisasi Hukum Adat Dayak Bakumpai dalam Sistem Hukum Perkawinan di Indonesia

Tias Dwi Pratiwi (Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Palangka Raya)
Rahma Annisa Safitri (Fakultas Syari’ah, Universitas Islam Negeri Palangka Raya)



Article Info

Publish Date
17 Jun 2026

Abstract

Hukum adat masih menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan perkawinan adat Dayak Bakumpai di Kalimantan Tengah. Keberadaan hukum adat menunjukkan adanya pengakuan terhadap nilai budaya dan tradisi yang masih dipertahankan oleh masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengakuan hukum adat dalam sistem hukum perkawinan di Indonesia serta menganalisis harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional dalam pelaksanaan perkawinan adat Dayak Bakumpai. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan sumber hukum lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Dayak Bakumpai masih mempertahankan tradisi perkawinan adat sebagai bagian dari identitas budaya dan kehidupan sosial masyarakat. Namun, hukum nasional tetap mengatur pentingnya pencatatan perkawinan sebagai bentuk perlindungan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional diperlukan agar tradisi adat tetap dapat dipertahankan tanpa mengabaikan ketentuan hukum negara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Legal

Publisher

Subject

Description

Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata (E-ISSN: 3124-8624) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner, yang didedikasikan sebagai wadah akademik untuk publikasi penelitian, analisis, dan pemikiran kritis dalam bidang ...