Representasi perempuan dalam politik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dilema representasi perempuan dalam politik lokal serta pengaruhnya terhadap pembentukan kebijakan daerah yang responsif gender. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh dari materi kuliah tamu, buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan berbagai literatur yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa representasi perempuan tidak hanya diukur dari jumlah keterwakilan dalam lembaga politik, tetapi juga dari kemampuan memengaruhi proses pembentukan kebijakan publik. Dinamika politik lokal yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, partai politik, dan organisasi masyarakat turut memengaruhi lahirnya kebijakan yang responsif gender. Namun, budaya patriarki, keterbatasan akses terhadap sumber daya politik, serta belum optimalnya implementasi kebijakan afirmatif masih menjadi hambatan dalam memperkuat representasi substantif perempuan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan partisipasi politik perempuan dan sinergi antaraktor politik guna menghasilkan kebijakan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Copyrights © 2026