Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Vol. 1 No. 2 (2026): Juni: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata

ANALISIS YURIDIS PENGENAAN HIDDEN FEES OLEH PELAKU USAHA DALAM TRANSAKSI TRANSPORTASI ONLINE

Rhafi Faishal Zulkarnain (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah, Jember)
Icha Cahyaning Fitri (Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah, Jember)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi telah meningkatkan kemudahan masyarakat dalam melakukan transaksi elektronik. Namun, praktik penambahan biaya yang tidak diinformasikan secara transparan sebelum transaksi diselesaikan masih sering ditemukan sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen dan mencerminkan adanya kesenjangan dalam pelaksanaan perlindungan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen atas praktik biaya tersembunyi pada platform transportasi online serta menganalisis tanggung jawab pelaku usaha berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui teknik studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik biaya tersembunyi bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi, kepastian hukum, dan hak konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai biaya yang harus dibayarkan. Pengaturan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik telah memberikan dasar perlindungan hukum, namun implementasinya belum optimal karena belum terdapat pengaturan yang secara khusus mengatur transparansi seluruh komponen biaya dalam transaksi digital. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis keterkaitan antara praktik biaya tersembunyi dengan kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk menyampaikan informasi secara transparan sebagai bentuk perlindungan konsumen dalam transaksi digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik biaya tersembunyi berpotensi melanggar hak konsumen serta prinsip kepastian hukum, sehingga diperlukan penguatan regulasi dan pengawasan guna menjamin transparansi biaya pada layanan transportasi online.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Legal

Publisher

Subject

Description

Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata (E-ISSN: 3124-8624) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner, yang didedikasikan sebagai wadah akademik untuk publikasi penelitian, analisis, dan pemikiran kritis dalam bidang ...