Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata
Vol. 1 No. 3 (2026): September: Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata

PERBANDINGAN REGULASI DAN IMPLEMENTASI HUKUM WARIS DZAWIL FURUD: STUDI KOMPARATIF KHI DI INDONESIA DAN ENAKMEN DI MALAYSIA

A. Dewi Kartika Sari (Institut Agama Islam Negeri Bone)
Dwi Elza Sasmi (Institut Agama Islam Negeri Bone)
Nurmala (Institut Agama Islam Negeri Bone)
Rasdiyanah Audiah Syarif (Institut Agama Islam Negeri Bone)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2026

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perbedaan latar belakang sejarah dan politik hukum (legal policy) antara Indonesia dan Malaysia dalam memposisikan hukum Islam di dalam sistem hukum nasional, yang berimplikasi pada variasi regulasi serta implementasi hak keperdataan ahli waris Dzawil Furud. Fokus penelitian ini adalah untuk memetakan secara komparatif persamaan dan perbedaan karakteristik hukum dalam penetapan bagian ahli waris Dzawil Furud antara Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia dan Enakmen Hukum Kekeluargaan Islam di Malaysia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (doctrinal legal research) melalui studi kepustakaan dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua negara memiliki persamaan teologis dengan menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai sumber primer untuk menentukan porsi pecahan matematis ahli waris utama. Namun, perbedaan tajam ditemukan pada metodologi kodifikasi; KHI di Indonesia bersifat progresif-eklektik demi kemaslahatan domestik keluarga inti, terbukti dengan adanya pranata Ahli Waris Pengganti (Pasal 185) dan pengembalian sisa harta (radd) secara proporsional kepada Dzawil Furud. Sebaliknya, Malaysia menerapkan doctrinal rigidity yang terikat ketat pada ortodoksi Mazhab Syafi'i, di mana hak cucu yatim diselesaikan melalui Wasiat Wajibah dan sisa harta (radd) diserahkan ke Baitul Mal demi kemaslahatan publik. Implikasinya, model Indonesia lebih berorientasi pada ketahanan ekonomi keluarga (hifz al-mal), sedangkan Malaysia lebih menekankan konsistensi teks keagamaan formal (hifz al-din).

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Legal

Publisher

Subject

Description

Legal: Jurnal Reformasi Hukum Pidana dan Perdata (E-ISSN: 3124-8624) adalah jurnal ilmiah peer-review dan open access yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Penelitian Multidisipliner, yang didedikasikan sebagai wadah akademik untuk publikasi penelitian, analisis, dan pemikiran kritis dalam bidang ...