Pamulang Law Review
Vol. 4 No. 1 (2021): Agustus 2021

Tinjauan Yuridis Pasal 29 UU KUP No 6 Tahun 1983 Jo UU 16 Tahun 2009 Atas Kewenangan Pemeriksa Pajak

Samuel Soewita (Fakultas Hukum Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
27 Aug 2021

Abstract

Dalam rangka pembangunan nasional yang berkelanjutan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara. Dengan berlakunya Ketentuan Umum Undang-Undang Perpajakan (KUP), semua aturan perpajakan diatur dalam UU KUP. Pasal 29  UU KUP merupakan pasal yang memberi kwenangan atas pemeriksaan pajak. Metode penelitian ini menggunakan metode  Yuridis Empiris, dengan Data Primer dan Data Sekunder, memakai analisis deskriptif kualitatif. Fungsi pemeriksa antara pemeriksa pajak dan pemeriksa BPKP dan Pasal 29 UU KUP menjadi pasal yang disalahgunakan oknum pajak. Maka pasal 29 UU KUP perlu diubah atau dihapus, dan diperlukan pemisahan wewenang antara pemeriksa pajak oleh BPKP dan penerbit sanksi oleh Dirjen Pajak agar tidak dimanfaatkan oleh Petugas Pajak yang menyalahgunakan kewenangannya sehingga mengakibatkan  Korupsi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Description

Pamulang Law Review (PalRev) is a peer-reviewed scholarly journal published by the Faculty of Law, Universitas Pamulang. The journal serves as an academic platform for the dissemination of high-quality legal research, theoretical analyses, and critical studies addressing contemporary legal issues ...