Pamulang Law Review
Vol. 4 No. 2 (2021): November 2021

Kepastian Hukum Akta Perdamaian yang Dibuat Oleh Notaris Dengan Mengesampingkan Perbuatan Tindak Pidana

Herman Bastiaji Prayitno (Fakultas Hukum Universitas Pamulang)
Cecep Miptahudin (Fakultas Hukum Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
22 Jan 2022

Abstract

Permasalahan yang akan dibahas dalam jurnal ini adalah Bagaimana kepastian hukum akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dengan mengesampingkan adanya perbuatan tindak pidana dan Bagaimana akibat hukum akta perdamaian yang dibuat oleh notaris dengan mengesampingkan adanya tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yakni merupakan penelitian yang dilakukan dan ditujukan pada berbagai peraturan perundang-undangan tertulis dan berbagai literatur yang berkaitan dengan permasalahan dalam jurnal ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perdamaian yang menghapus adanya tindak pidana di Indonesia belum berkepastian hukum hal tersebut disebabkan karena, Hukum pidana Indonesia yang berlaku saat ini merupakan peninggalan Belanda (Het Wetboek van Stafrecht) dengan didasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Selain itu Akibat hukum Akta perdamaian yang dibuat oleh Notaris dengan mengesampingkan adanya tindak pidana. Bisa berdampak positif dan juga bisa berdampak negatif, dampak positifnya adalah: karena Perdamaian merupakan cara penyelesaian sengketa yang terbaik, menimbulkan rasa adil di masyarakat dimana perdamaian yang dapat menimbulkan hapusnya tindak pidana sangat menguntungkan para pihak yang bersengketa, karena perdamaian/kesepakatan dapat memperbaiki hubungan keakraban kekeluargaan kembali baik, tidak menimbulkan kerugian secara meteri, tidak menguras tenaga, pikiran dan membuang-buang waktu. 

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Description

Pamulang Law Review (PalRev) is a peer-reviewed scholarly journal published by the Faculty of Law, Universitas Pamulang. The journal serves as an academic platform for the dissemination of high-quality legal research, theoretical analyses, and critical studies addressing contemporary legal issues ...