Peningkatan Penggunaan Teknologi Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), semakin banyak debt collector yang memanfaatkan berbagai media elektronik seperti telepon, pesan teks, email, dan media sosial untuk menghubungi nasabah yang memiliki tunggakan. Hal ini membuat debt collector memiliki akses lebih luas dan lebih mudah dalam melancarkan ancaman kepada nasabah yang berhutang. Penggunaan ancaman dan tekanan psikologis oleh debt collector dapat mengakibatkan dampak emosional yang signifikan pada nasabah yang berhutang. Ancaman ini dapat berupa ancaman fisik, pencemaran nama baik, atau bahkan penyebaran informasi palsu. Kurangnya Perlindungan Konsumen Meskipun terdapat beberapa regulasi yang mengatur perlindungan konsumen, pelaksanaannya masih belum maksimal. Beberapa nasabah mungkin merasa sulit untuk melaporkan tindakan debt collector yang melanggar hukum karena takut balasan ancaman lebih lanjut
Copyrights © 2024