Pamulang Law Review
Vol. 8 No. 1 (2025): Pamulang Law Review

Pendaftaran Hak Milik Atas Tanah Hasil Perjanjian Jual Beli Dalam Perundang-Undangan Perdata Di Indonesia

Nurhayati (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2025

Abstract

Perjanjian jual beli terhadap tanah, bahwa yang dibeli itu bukanlah tanahnya melainkan hak yang melekat atas tanah tersebut. Jadi dengan adanya jual beli, hak atas tanah sudah beralih. Peralihan hak atas tanah yang di maksud adalah suatu hal yang menyebabkan hak atas tanah berpindah atau beralih dari seseorang kepada“orang lain adalah terjadi karena perbuatan hukum yang merupakan peralihan hak atas tanah yang dilakukan dengan sengaja dan memiliki tujuan agar hak atas tanah tersebut berpindah dari yang mengalihkan kepada yang menerima pengalihan hak atas tanah tersebut seperti jual-beli. Pembuktian bahwa hak atas tanah tersebut dialihkan, maka harus dibuktikan dengan suatu akta yang dibuat oleh dan dihadapan PPAT yaitu akta jual beli yang kemudian akan dijadikan dasar pendaftaran perubahan data pendaftaran tanah. Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah. Sertifikat tanah sebagai alat bukti yang kuat mencerminkan hak milik yang diakui secara hukum. Dalam hal jual beli tanah, baik secara akta otentik maupun di bawah tangan, terdapat syarat materiil dan formil yang harus dipenuhi.”

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

palrev

Publisher

Subject

Description

Pamulang Law Review (PalRev) is a peer-reviewed scholarly journal published by the Faculty of Law, Universitas Pamulang. The journal serves as an academic platform for the dissemination of high-quality legal research, theoretical analyses, and critical studies addressing contemporary legal issues ...