Artikel ini membahas fondasi ekonomi Islam pada masa Nabi Muhammad SAW yang berfokus pada keadilan, kemakmuran bersama, dan perlindungan kaum lemah. Kebijakan ekonomi utama meliputi larangan riba, penerapan zakat untuk distribusi kekayaan, dan perdagangan yang etis. Kota Madinah menjadi pusat perdagangan penting, di mana Nabi Muhammad menerapkan sistem pasar yang adil dan mencegah monopoli. Sistem ekonomi yang beliau bangun berhasil menciptakan stabilitas sosial-ekonomi dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Copyrights © 2024