Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara konseptual pemikiran ulama klasik mengenai jihad an-nafs dalam konteks pengendalian amarah. Amarah adalah bagian dari dinamika nafs manusia yang memiliki potensi destruktif jika tidak dikendalikan secara tepat. Secara normatif, Islam menempatkan pengendalian amarah sebagai bagian dari kesempurnaan akhlak dan indikator kematangan spiritual. Namun dalam praktiknya, masih terdapat kesenjangan antara ajaran normatif tersebut dengan realitas perilaku umat Islam. Melalui pendekatan studi kepustakaan (library research), penelitian ini menelaah literatur tasawuf klasik yang membahas konsep mujahadah an-nafs dan tazkiyatun nafs sebagai landasan pembinaan jiwa. Hasil kajian menunjukkan bahwa jihad an-nafs dalam pemikiran ulama klasik dipahami sebagai perjuangan internal yang sistematis untuk menundukkan dorongan amarah melalui riyadhah, penguatan kesadaran ilahiah, serta pembiasaan akhlak terpuji. Konsep ini tidak hanya bersifat moral normatif, tetapi juga menawarkan kerangka pembinaan spiritual yang integral. Dengan demikian, pemikiran ulama klasik tentang jihad an-nafs memiliki relevansi teoretis dalam memperkaya kajian tasawuf dan pengembangan konsep pengendalian diri dalam Islam.
Copyrights © 2026