Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra
Vol 3 No 1 (2025): Mei

ANALISIS YURIDIS KASUS PEMBUNUHAN ANAK BUAH KAPAL DI JUWANA

Mochammad Firman Arif Prakoso (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
M. Arendra Eka Saputra (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
Angela Elizabeth Cristriayu (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
Ajeng Erenita (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
Nartin Livymartha (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
Noval Zaky Sulaiman (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
Muhammad Bintang Pramudya (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)
Dimas Ramzy Akmal (Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2025

Abstract

Kasus pembunuhan Anak Buah Kapal (ABK) di Juwana mengungkapkan kompleksitas permasalahan hukum dan perlindungan pekerja maritim di Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses peradilan, pertimbangan hukum pengajuan peninjauan kembali, dan implikasinya terhadap perlindungan hukum pekerja maritim. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, studi ini mendalami dokumen hukum, putusan pengadilan, dan literatur terkait melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kasus tersebut melibatkan enam tersangka dalam pembunuhan Iskak Harahap pada 13 April 2024, dengan Muhammad Sobirin dan Casmui divonis 18 dan 17 tahun penjara. Proses hukum mengungkapkan sejumlah tantangan, termasuk ketunggalan alat bukti, kelemahan pembuktian forensik, dan kompleksitas hubungan kerja di sektor maritim. Upaya hukum luar biasa berupa Peninjauan Kembali (PK) mencerminkan mekanisme sistem peradilan untuk menjamin keadilan substantif. Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun proses hukum telah dilaksanakan sesuai peraturan, masih terdapat kelemahan dalam perlindungan hukum pekerja maritim. Disarankan perlunya regulasi dan pengawasan yang lebih ketat di sektor ketenagakerjaan maritim serta penelitian lanjutan dengan pendekatan empiris.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnalilmuhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra merupakan kumpulan publikasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan April dan September. Setiap draft artikel yang masuk ...