Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra
Vol 4 No 1 (2026): Mei

IMPLEMENTASI YURIDIS MEANINGFUL PARTICIPATION DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH SEBAGAI PEMENUHAN HAK KEWARGANEGARAAN

Dwi Apriliastuti (Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman)
Aldila Priaharto Ramadhan (Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen)
Agung Dwi Laksana (Sekretariat DPRD Kabupaten Kebumen)



Article Info

Publish Date
31 May 2026

Abstract

Partisipasi masyarakat merupakan unsur esensial dalam pembentukan Peraturan Daerah sebagai wujud pelaksanaan prinsip negara hukum demokratis di tingkat lokal. Secara normatif, hukum positif Indonesia telah mengatur keterlibatan masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan melalui jaminan konstitusional dan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Namun demikian, dalam praktik pembentukan Peraturan Daerah, partisipasi masyarakat kerap bersifat formalistik dan belum mencerminkan partisipasi yang bermakna (meaningful participation). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan yuridis partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah serta mengkaji implementasinya dalam perspektif hak kewarganegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum partisipasi masyarakat telah tersedia secara memadai, implementasinya masih menghadapi kendala struktural dan prosedural yang menyebabkan keterlibatan publik belum optimal. Artikel ini menegaskan bahwa penguatan partisipasi masyarakat yang bersifat substantif dalam pembentukan Peraturan Daerah merupakan prasyarat penting untuk menjamin perlindungan hak kewarganegaraan dan meningkatkan kualitas legislasi daerah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jurnalilmuhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra merupakan kumpulan publikasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan April dan September. Setiap draft artikel yang masuk ...