Akreditasi merupakan mekanisme penilaian kelayakan yang krusial bagi program studi dan perguruan tinggi di Indonesia. Proses ini dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM), dengan Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) sebagai badan penilai spesifik untuk rumpun ilmunya. Instrumen dan kriteria penilaian LAMSPAK mengacu pada rujukan mutu nasional, khususnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Penilaian akreditasi tidak hanya mencakup pemenuhan standar utama, tetapi juga mengevaluasi kinerja program studi secara komprehensif. Namun, proses perhitungan skor akreditasi yang ada saat ini sering kali dilakukan secara manual, sehingga tidak efisien dan rentan terhadap kesalahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan tersebut melalui pengembangan sebuah sistem informasi terotomatisasi yang disebut SISPAK (Sistem Informasi Perhitungan Skor Akreditasi). Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi program studi dalam melakukan perhitungan skor akreditasi secara mandiri, akurat, dan efisien, sehingga mendukung proses evaluasi diri dan peningkatan mutu berkelanjutan.
Copyrights © 2025