Masalah kekerasan seksual di pondok pesantren merupakan persoalan mendesak yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya terkait upaya preventif dan penanganan yang berlandaskan hukum. Kegiatan pengabidan Masyarakat yang dilakukan oleh dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Pesantren dalam memahami, mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara sistematis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan melakukan penyuluhan hukum tentang kekerasan seksual, diskusi Bersama dan pemberian buku saku yang di susun oleh dosen Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur yang berisikan tentang pengetahuan tentang kekerasan seksual, penanganannya dan juga pedoman dalam membuat SOP pencegahan kekerasan seksual. Kegiatan dilakukan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran Pare dengan melibatkan beberapa pihak diantaranya ialah Pengasuh, Pengurus dan santri-santri Pondok Pesantren Hamalatul Quran Pare. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman yang nyata di kalangan peserta tentang hak-hak korban, alur pelaporan, dan tanggung jawab lembaga dalam menjamin terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Kesimpulannya, peningkatan kompetensi lembaga pesantren melalui pendekatan yuridiksi terbukti efektif dalam memajukan tata kelola pesantren agar lebih tanggap terhadap isu kekerasan seksual, sekaligus dapat menjadi model implementasi prinsip perlindungan dan keadilan dalam konteks pendidikan berbasis keagamaan.
Copyrights © 2025