Rumah Adat Bola Subbi’ e merupakan aset warisan budaya yang memiliki nilai historis, sosial, budaya, filosofis, dan simbolik. Namun, nilai-nilai tersebut belum terakomodasi secara memadai dalam praktik akuntansi karena lebih dominan bersifat non-ekonomi dan sulit diukur secara moneter. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengakuan dan pengungkapan nilai budaya Rumah Adat Bola Subbi’ e sebagai aset warisan budaya dalam perspektif akuntansi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Data diperoleh dari artikel ilmiah, disertasi, dan literatur yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rumah Adat Bola Subbi’ e memenuhi karakteristik sebagai aset warisan budaya karena memiliki identitas yang jelas serta mengandung nilai historis, sosial, budaya, filosofis, dan simbolik yang memberikan manfaat publik secara berkelanjutan. Rumah Adat Bola Subbi’ e layak diakui sebagai aset warisan budaya, sedangkan pengungkapan menjadi bentuk perlakuan akuntansi yang paling relevan melalui penyajian informasi mengenai sejarah, kondisi fisik, fungsi budaya, status pengelolaan, dan upaya pelestarian dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan kajian akuntansi budaya dengan menawarkan alternatif pengakuan dan pengungkapan aset warisan budaya sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan pelestarian budaya.
Copyrights © 2026