Penelitian ini mengeksplorasi persepsi konsumen muslim urban di Kota Pekalongan terhadap strategi pengembangan produk halal dalam ekosistem ekonomi kreatif. Masalah utama yang diangkat adalah adanya kesenjangan antara meningkatnya kesadaran religius konsumen (halal-conscious consumption) dengan tantangan teknis yang dihadapi UMKM dalam memenuhi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), khususnya pada penggunaan bahan penolong seperti lilin (malam) dan zat pewarna batik yang sering kali belum terverifikasi kehalalannya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini membedah fenomena tersebut melalui kacamata Maqasid al-Shari’ah, yaitu hifz al-din (menjaga agama) dan hifz al-nafs (menjaga jiwa/kesehatan). Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan triangulasi data untuk meminimalisir bias informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsumen muslim urban menunjukkan antusiasme tinggi, di mana label halal telah bertransformasi dari sekadar kewajiban administratif menjadi standar kualitas hidup dan identitas sosial. Strategi pengembangan produk yang mengedepankan spiritual branding dan transparansi rantai pasok (halal supply chain) terbukti memberikan keamanan psikologis bagi konsumen. Temuan ini menegaskan bahwa sinergi antara kearifan lokal batik Pekalongan dengan kepatuhan syariah yang transparan menjadi keunggulan kompetitif yang memperkuat resiliensi ekonomi kreatif di wilayah perkotaan.
Copyrights © 2026