Jurnal Siber Multi Disiplin
Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Siber Multi Disiplin (Oktober - Desember 2026)

Perlindungan Pemilik Merek Dari Penggunaan Merek Yang Menimbulkan Sengketa

Jeremy Casey Parningotan (Universitas Diponegoro, Fakultas Hukum, Indonesia)
Budi Santoso (Universitas Diponegoro, Fakultas Hukum, Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2026

Abstract

Merek merupakan bagian penting dari hak kekayaan intelektual yang berfungsi membedakan barang atau jasa milik seseorang atau badan hukum dengan pihak lain. Perkembangan perdagangan dan bisnis digital meningkatkan nilai ekonomi merek sekaligus risiko sengketa akibat penggunaan tanpa hak, peniruan, pendaftaran dengan iktikad tidak baik, atau persamaan dengan merek pihak lain. Penelitian ini bertujuan mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik merek dan mekanisme penyelesaian sengketa merek di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Pembahasan berfokus pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hasil penelitian menunjukkan perlindungan dilakukan secara preventif melalui pendaftaran dan pemeriksaan substantif, serta represif melalui gugatan perdata, penghapusan, pembatalan, dan upaya hukum lainnya. Pemilik merek terdaftar dapat mengajukan gugatan ganti rugi dan penghentian penggunaan melalui Pengadilan Niaga untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan ekonomi.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JSMD

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Siber Multi Disiplin (JSMD) adalah jurnal multidisiplin ilmiah yang diterbitkan oleh Siber Nusantara Research dan di payungi Oleh Yayasan Sinergi Inovasi Bersama (SIBER). Perbitan jurnal ini 4 kali dalam setahun yaitu April, Juli, Oktober, dan Januari. Ruang lingkup dan fokus terkait dengan ...