Museum memiliki peran strategis sebagai sarana edukasi publik dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah sekaligus mendukung pelestarian warisan budaya. Namun demikian, rendahnya literasi sejarah masyarakat serta belum optimalnya pemanfaatan museum sebagai media pembelajaran menyebabkan potensi edukatif museum belum dimanfaatkan secara maksimal. Oleh karena itu, kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sejarah Perjanjian Linggarjati serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pelestarian situs sejarah melalui program edukasi sejarah yang dilaksanakan di Museum Linggarjati, Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan edukasi partisipatif melalui penyuluhan sejarah, diskusi interaktif, literasi sejarah, serta kunjungan edukatif ke museum. Evaluasi kegiatan dilakukan menggunakan metode pretest dan posttest terhadap 21 peserta untuk mengukur tingkat pemahaman sebelum dan sesudah kegiatan edukasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan uji N-Gain untuk mengetahui tingkat peningkatan pemahaman peserta. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa nilai rata-rata pretest sebesar 56,40 meningkat menjadi 82,30 pada posttest. Hasil analisis N-Gain sebesar 0,59 termasuk kategori sedang, sehingga program edukasi sejarah dinilai cukup efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat serta mendorong partisipasi dalam pelestarian warisan budaya lokal.
Copyrights © 2026