Pengembangan ekonomi desa memerlukan tata kelola yang kolaboratif melalui sinergi antara pemerintah desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perguruan tinggi, serta masyarakat. Namun, pelaku UMKM di Desa Kebonratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang masih menghadapi berbagai kendala, antara lain terbatasnya pemahaman mengenai pengembangan usaha, branding produk, dan pemanfaatan pemasaran digital. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM dengan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya kolaborasi antar pemangku kepentingan serta strategi branding produk dan pemasaran digital. Metode yang digunakan adalah sosialisasi partisipatif yang dilaksanakan melalui penyampaian materi, diskusi, dan sesi tanya jawab. Kegiatan dilaksanakan pada 27 Juli 2026 di Desa Kebonratu dengan melibatkan peserta yang terdiri atas pelaku UMKM, pengurus BUMDes, dan ibu-ibu PKK. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta berpartisipasi aktif selama sosialisasi dan menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam sesi diskusi. Tema yang paling banyak dibahas berkaitan dengan strategi pengembangan usaha melalui pemanfaatan teknologi digital, khususnya penggunaan media sosial dan platform digital sebagai sarana promosi dan pemasaran produk. Selain itu, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BUMDes, UMKM, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam mendukung pengembangan ekonomi desa. Kegiatan ini menunjukkan bahwa sosialisasi partisipatif dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM. Ke depan, diperlukan pendampingan lanjutan agar pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026