Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 3 No. 9 (2026): SEPTEMBER 2026

Implementasi Hukum Pertambangan dalam Penjatuhan Pidana Terhadap Pelaku Penambangan Tanpa Izin: Analisis Putusan Nomor 165/Pid.Sus/2025/PN.Cbi

Dhea Fitri Anggraeni (Universitas Tama Jagakarsa)
Syafrida Syafrida (Universitas Tama Jagakarsa)



Article Info

Publish Date
21 Sep 2026

Abstract

Penambangan tanpa izin mengancam kendali negara atas sumber daya mineral, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. Meskipun hukum pertambangan Indonesia memberikan sanksi pidana bagi siapa pun yang melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin, putusan pengadilan dapat menjatuhkan hukuman yang jauh lebih ringan daripada hukuman maksimum yang ditetapkan undang-undang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan hukuman pidana yang berlaku untuk penambangan tanpa izin dan pertimbangan yudisial dalam Keputusan Nomor 165/Pid.Sus/2025/PN.Cbi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan hukum, kasus, konseptual, dan analitis. Bahan hukum utama meliputi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, KUHP Indonesia, dan Keputusan Nomor 165/Pid.Sus/2025/PN.Cbi. Studi ini menemukan bahwa para terdakwa dengan sengaja dan bersama-sama melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin yang diperlukan di kawasan hutan di Kabupaten Bogor. Perbuatan mereka memenuhi unsur-unsur Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Pasal 55 ayat (1) poin 1 KUHP. Pengadilan menjatuhkan hukuman kepada masing-masing terdakwa berupa penjara lima bulan dan denda sebesar Rp5.000.000, ditambah dengan hukuman kurungan satu bulan. Meskipun putusan tersebut secara formal menerapkan ketentuan undang-undang yang relevan, hukuman tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai proporsionalitas dan efek jera karena tidak cukup mencerminkan sifat kesengajaan perbuatan tersebut, skala komersial operasi pertambangan, dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan ilegal tersebut.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...