Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) membutuhkan sistem komunikasi yang cepat dalam menghadapi keadaan darurat. Berdasarkan hasil observasi di Lapas Kelas IIA Curup, penyampaian informasi darurat di blok hunian masih mengandalkan komunikasi verbal dan kontrol petugas, sehingga berpotensi menyebabkan keterlambatan respons. Oleh karena itu anggota Kuliah Kerja Nyata Taruna Tingkat III Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan (KKN) pada kegiatan ini mengimplementasikan Emergency bell sebagai sarana komunikasi darurat untuk mempercepat penyampaian informasi dan meningkatkan kesiapsiagaan petugas. Pelaksanaan kegiatan meliputi koordinasi, identifikasi kebutuhan, pemasangan perangkat, edukasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pengarahan kepada petugas, uji coba, serta monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan Emergency bell telah terpasang dan dapat digunakan sebagai sarana penyampaian tanda darurat dari Blok F kepada petugas. Program ini diharapkan mendukung respons yang lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi terhadap keadaan darurat.
Copyrights © 2026