Keterbatasan kas dan minimnya sumber pendanaan tetap menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi rumah ibadah di kawasan pedesaan, termasuk sebuah mushola yang selama bertahun-tahun terbengkalai di Korong Balai Kamih, Nagari Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan pengabdian ini bertujuan menghidupkan kembali fungsi mushola melalui program Gerakan Subuh Seribu, yakni ajakan kepada jamaah untuk menyisihkan sedekah minimal seribu rupiah setiap selesai melaksanakan shalat subuh berjamaah. Data dikumpulkan melalui wawancara terhadap 15 informan yang terdiri atas takmir mushola, pemuda/remaja mushola, dan jamaah tetap, serta observasi partisipatif selama pelaksanaan program berlangsung. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif dan kuantitatif sederhana dengan membandingkan jumlah dana yang terkumpul serta progres perbaikan fisik mushola dari waktu ke waktu. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa dana sedekah subuh yang terkumpul bersifat fluktuatif, berkisar antara Rp150.000 hingga Rp450.000 per minggu dengan rata-rata Rp300.000 per minggu, tergantung pada jumlah jamaah dan kondisi ekonomi harian masyarakat. Selama delapan pekan pelaksanaan, dana yang terkumpul digunakan secara bertahap untuk pengecatan ulang bak air wudhu, pemasangan lampu penerangan, penggantian sajadah, serta pengadaan jam dinding. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pendekatan sedekah subuh terjadwal efektif sebagai solusi pembiayaan swadaya untuk perbaikan mushola, karena mampu mencukupi seluruh kebutuhan perbaikan prioritas tanpa bergantung pada anggaran dari luar. Secara kualitatif, jamaah menunjukkan antusiasme tinggi dan tingkat kehadiran shalat subuh berjamaah meningkat seiring berjalannya program. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model swadaya pembiayaan rumah ibadah berbasis sedekah subuh yang berkelanjutan di wilayah pedesaan lain.
Copyrights © 2026