Tata kelola desa yang belum terstruktur menjadi salah satu tantangan dalam pembangunan wilayah pedesaan, termasuk di Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Minimnya sarana informasi wilayah seperti peta desa dan plang petunjuk jalan menyebabkan masyarakat dan pendatang kesulitan mengenali batas wilayah serta akses menuju fasilitas umum. Kegiatan pengabdian ini bertujuan memodifikasi tata kelola desa melalui pembuatan peta desa, plang petunjuk jalan, dan plang nama Gereja GKE Filadelfia sebagai sarana informasi publik. Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) melalui tahapan to know, to understand, to plan, to act, dan to reflect. Kegiatan dilaksanakan selama 40 hari (Juli–Agustus 2026) oleh mahasiswa KKN Kelompok 05 IAKN Palangka Raya bersama Pemerintah Desa Tewang Darayu, masyarakat, dan jemaat Gereja GKE Filadelfia. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 1 unit plang nama gereja berhasil dibuat dan dipasang, 5 unit plang petunjuk jalan dipasang di titik-titik strategis, dan 1 unit peta desa berhasil disusun serta dipasang di balai desa. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan meningkat, terlihat dari keterlibatan warga dalam proses pembuatan hingga pemasangan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendekatan PAR berbasis partisipasi masyarakat efektif dalam mendukung modifikasi tata kelola desa melalui penyediaan sarana informasi wilayah yang mudah diakses.
Copyrights © 2026