Agresivitas pajak merupakan salah satu isu penting dalam pengelolaan perpajakan perusahaan karena berkaitan dengan keputusan perusahaan dalam mengelola beban pajak dan memanfaatkan perbedaan perlakuan perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mensintesis dan memetakan bukti empiris mengenai hubungan capital intensity, kepemilikan manajerial, dan transfer pricing terhadap agresivitas pajak serta mengidentifikasi pola dan variasi hasil penelitian terdahulu. Penelitian menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) dengan proses identifikasi dan seleksi literatur yang diadaptasi dari pedoman PRISMA 2020. Literatur diperoleh melalui Google Scholar dengan pencarian terakhir pada 12 Agustus 2026 dan dibatasi pada publikasi tahun 2021–2026. Dari 30 artikel yang teridentifikasi, sebanyak 25 artikel memenuhi kriteria inklusi dan digunakan sebagai korpus sintesis. Sintesis temuan dilakukan menggunakan metode Vote Counting dengan mencatat arah hubungan dan signifikansi hasil penelitian secara terpisah. Hasil sintesis menunjukkan bahwa capital intensity diuji dalam 16 artikel, dengan 8 artikel (50,00%) melaporkan arah positif, 3 artikel (18,75%) arah negatif, dan 5 artikel (31,25%) hasil tidak signifikan. Kepemilikan manajerial diuji dalam 9 artikel, dengan 1 artikel (11,11%) melaporkan arah positif, 2 artikel (22,22%) arah negatif, dan 6 artikel (66,67%) hasil tidak signifikan. Sementara itu, transfer pricing diuji dalam 9 artikel, dengan 3 artikel (33,33%) melaporkan arah positif, 2 artikel (22,22%) arah negatif, dan 4 artikel (44,44%) hasil tidak signifikan. Secara keseluruhan, bukti empiris menunjukkan pola yang heterogen antarvariabel maupun antarstudi. Variasi tersebut terlihat pada perbedaan sektor, periode pengamatan, proksi agresivitas pajak, dan karakteristik model penelitian. Temuan ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan konteks penelitian dan harmonisasi pengukuran dalam pengembangan penelitian mengenai agresivitas pajak pada masa mendatang.
Copyrights © 2026