Perkembangan media sosial telah membawa perubahan signifikan dalam praktik komunikasi pemasaran perjalanan ibadah umrah. Platform seperti Instagram, TikTok, YouTube, dan Facebook tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga digunakan sebagai ruang branding melalui pemanfaatan narasi religius. Kondisi tersebut menghadirkan persoalan ketika nilai dan simbol keagamaan berpotensi dikonstruksi menjadi bagian dari strategi komersial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk komodifikasi ibadah dalam branding umrah berbasis media sosial serta mengkaji urgensi perlindungan pemerintah terhadap masyarakat sebagai calon jamaah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif kritis dengan metode etnografi digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa branding umrah di media sosial dapat memanfaatkan bahasa religius dan simbol spiritual untuk membangun kedekatan emosional, kepercayaan, serta daya tarik calon jamaah, yang kemudian diarahkan pada kepentingan komersial melalui penawaran paket perjalanan. Perlindungan pemerintah diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri perjalanan umrah, perkembangan komunikasi digital, hak masyarakat sebagai konsumen, dan penghormatan terhadap nilai sakral ibadah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam kajian komunikasi, ekonomi politik media, dan komunikasi keagamaan sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi penguatan kebijakan perlindungan masyarakat dalam penyelenggaraan umrah di era digital.
Copyrights © 2026