Penurunan nilai perusahaan pada perusahaan indeks LQ45 periode 2021–2024 menunjukkan adanya perubahan apresiasi pasar meskipun perusahaan tersebut memiliki tingkat likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran informasi non-keuangan dalam menjelaskan nilai perusahaan, terutama karena hasil penelitian terdahulu mengenai pengaruh aspek keberlanjutan dan pengelolaan risiko masih menunjukkan ketidakkonsistenan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kinerja lingkungan, pengungkapan manajemen risiko perusahaan, dan lingkungan, sosial, serta tata kelola terhadap nilai perusahaan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel pada 13 perusahaan yang secara konsisten terdaftar dalam indeks LQ45 Bursa Efek Indonesia periode 2021–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan dan Environmental, Social, Governance tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan, sedangkan Enterprise Risk Management Disclosure berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini memberikan kontribusi dengan menunjukkan bahwa tidak seluruh informasi non-keuangan memiliki relevansi pasar yang sama, di mana transparansi pengelolaan risiko menjadi aspek yang lebih diperhatikan investor dalam konteks perusahaan LQ45 Indonesia.
Copyrights © 2026