Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh upah minimum provinsi dan keterbukaan perdagangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Data yang digunakan adalah data panel dari 34 provinsi selama periode 2019–2025 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan World Bank. Metode analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan Fixed Effect Model (FEM) yang dipilih berdasarkan hasil Uji Chow dan Uji Hausman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upah minimum provinsi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (koefisien 16,6826; prob. 0,0000), demikian pula keterbukaan perdagangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (koefisien 0,0271; prob. 0,0001). Secara simultan, upah minimum provinsi dan keterbukaan perdagangan berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (Prob. F-statistic 0,0000). Nilai R-squared sebesar 0,4350 menunjukkan bahwa kedua variabel mampu menjelaskan 43,50 persen variasi pertumbuhan ekonomi, sedangkan sisanya 56,50 persen dijelaskan oleh faktor lain di luar model. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebijakan upah minimum yang seimbang dan peningkatan keterbukaan perdagangan yang diimbangi dengan penguatan kualitas sumber daya manusia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026