Justisia: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 4 No. 1 (2026): Justisia: Jurnal Ilmu Hukum

Analisis Penerapan Hukum Syariah Dalam Transaksi Jual Beli Online Di Era Digital

Dadang Hermawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola kegiatan perdagangan dari transaksi tatap muka menjadi transaksi melalui marketplace, media sosial, dan berbagai platform elektronik. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi penjual dan pembeli, tetapi juga menimbulkan persoalan terkait kejelasan akad, informasi produk, pembayaran, pengiriman, serta perlindungan hak para pihak. Dalam perspektif hukum Islam, transaksi jual beli online pada dasarnya diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat jual beli serta terbebas dari unsur yang dilarang syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum syariah dalam transaksi jual beli online di era digital serta mengidentifikasi prinsip-prinsip syariah yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan informan yang memiliki pengalaman sebagai penjual maupun pembeli dalam transaksi online, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, dan fatwa DSN-MUI. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui kondensasi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi jual beli online dapat diterapkan sesuai hukum syariah apabila terdapat kejelasan akad, objek dan harga, kejujuran informasi, kesesuaian pembayaran dan penyerahan barang, serta perlindungan terhadap hak pembeli. Transaksi juga harus terbebas dari riba, gharar, maysir, tadlis, najsy, dan ghisysy. Kesimpulannya, teknologi bukan penghalang penerapan hukum syariah; yang terpenting adalah memastikan seluruh proses transaksi berlangsung secara adil, transparan, amanah, jujur, dan sesuai dengan prinsip muamalah Islam.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Justisia: Jurnal Ilmu Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh Program Studi Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Pasundan. Jurnal ini memuat kajian-kajian di bidang ilmu hukum baik secara teoritik maupun empirik. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum ...