This article analyzes the criminological aspects of child substitution, with a particular focus on preventive measures and punishment mechanisms under sharia and modern law. Special attention is given to the protection of the rights of newborns and their mothers in accordance with Islamic legal principles. The study underscores the importance of creating a safe, and supportive environment for women in labour and their newborns within maternity hospitals. The methodological basis of the article is the dialectical method of cognition, which ensures an objective and comprehensive analysis of legal issues in obstetric-related offences. The study also applies system analysis, comparative-legal, and other relevant methods. This article examines the legal, criminological, and Islamic approaches to preventing child substitution in Indonesia and Kazakhstan. The findings indicate that child substitution remains a significant issue in Indonesia and Kazakhstan due to gaps in existing legislation and insufficient procedural safeguards for newborn identification. The article highlights the need for modern criminological measures to prevent child swapping, including improved technical equipment in maternity hospitals and accurate identification of newborns to prevent abduction or substitution. Based on these findings, the article recommends improving national legislation, establishing specialized child protection authorities, and implementing comprehensive measures to counteract child substitution. Abstrak Artikel ini menganalisis aspek kriminologis dari substitusi anak, dengan fokus khusus pada tindakan pencegahan dan mekanisme hukuman berdasarkan syariah dan hukum modern. Perhatian khusus diberikan pada perlindungan hak-hak bayi baru lahir dan ibunya sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Studi ini menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi wanita dalam persalinan serta bayi baru lahir di rumah sakit bersalin. Dasar metodologis artikel ini adalah metode dialektis, yang menjamin analisis yang objektif dan komprehensif terhadap masalah hukum terkait pelanggaran dalam kebidanan. Penelitian ini juga menggunakan analisis sistem, perbandingan hukum, dan metode relevan lainnya. Artikel ini mengkaji pendekatan hukum, kriminologis, dan Islam untuk mencegah substitusi anak di Indonesia dan Kazakhstan. Temuan menunjukkan bahwa penggantian anak tetap menjadi masalah signifikan di Indonesia dan Kazakhstan akibat adanya kekurangan dalam legislasi yang ada dan jaminan prosedural yang tidak memadai untuk identifikasi bayi baru lahir. Artikel ini menyoroti perlunya tindakan kriminologis modern, termasuk peningkatan peralatan teknis di rumah sakit bersalin dan identifikasi bayi yang akurat untuk mencegah penculikan atau penggantian. Berdasarkan temuan tersebut, artikel ini merekomendasikan perbaikan undang-undang nasional, pembentukan otoritas perlindungan anak khusus, dan penerapan langkah-langkah komprehensif untuk melawan substitusi anak.
Copyrights © 2025