Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menguji pengaruh transfer pricing, thin capitalization, dan kepemilikan institusional terhadap penghindaran pajak. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang berasal dari laporan keuangan perusahaan sektor consumer no cylical di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2020-2024. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dengan hasil sebanyak 25 perusahaan selama periode 2020-2024. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa transfer pricing, thin capitalization dan kepemilikan institusional secara silmutan berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Secara parsial variabel thin capitalization berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Sedangkan transfer pricing dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2024