Nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh merupakan bagian dari kearifan lokal Sunda yang menekankan pentingnya saling belajar, saling menghargai, dan saling membimbing dalam kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini mengkaji relevansi ketiga nilai tersebut dalam etika profesi akuntan melalui pendekatan kualitatif deskriptif-interpretif. Data diperoleh dari 15 praktisi akuntansi dan keuangan melalui kuesioner terbuka dan dianalisis menggunakan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa silih asah tercermin dalam praktik review, koreksi, dan pembelajaran profesional; silih asih terlihat dalam cara menjaga hubungan kerja secara hormat tanpa mengesampingkan objektivitas; sedangkan silih asuh diwujudkan melalui pembinaan, supervisi, dan tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan. Penelitian ini juga menemukan bahwa kedekatan personal dan nilai kekeluargaan dapat menimbulkan tekanan terhadap objektivitas, namun informan tetap menempatkan bukti, standar profesi, dan regulasi sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan demikian, Tri-Silas dapat dipahami sebagai nilai yang memperkuat pelaksanaan etika profesi akuntan, bukan sebagai pengganti kode etik profesi.
Copyrights © 2024