Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan perilaku kerja inovasi guru berdasarkan kompetensi yang ditinjau dari status kepegawaian. Status kepegawaian guru dalam penelitian ini meliputi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Guru Tetap Yayasan (GTY), Guru Tidak Tetap Yayasan (GTTY), serta Guru Pergantian Antar Waktu (PAW). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode komparatif. Sampel penelitian berjumlah 579 guru yang diambil menggunakan teknik proportional random sampling. Instrumen penelitian berupa kuesioner skala Likert yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Analisis data menggunakan uji One Way ANOVA dan uji lanjut Tukey. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan perilaku inovasi guru berdasarkan status kepegawaian (F = 3,995; p = 0,003). Guru tetap yayasan (Mean = 4,00), guru PNS (Mean = 3,95), dan guru PPPK (Mean = 3,94) memiliki tingkat perilaku inovasi lebih tinggi dibandingkan guru tidak tetap yayasan (Mean = 3,79) dan guru pergantian antar waktu (Mean = 3,54). Temuan ini menunjukkan bahwa kompetensi dan status kepegaawaian guru berperan penting dalam mendorong perilaku inovasi guru.
Copyrights © 2026