Ar-Ruhul Ilmi
Vol. 2 No. 03 (2026): Ar-Ruhul Ilmi: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam

Pinjaman Online di Era Digital: Analisis Hukum dan Etika Bermuamalah dalam Perspektif Islam

Nurmayani Nurmayani (Universitas Negeri Medan)
Nazla Rifka Assyafa (Universitas Negeri Medan)
Hasna Nur Aminah Siregar (Universitas Negeri Medan)
Nayla Andriani (Universitas Negeri Medan)
Annisa Thoyyiba Harahap (Universitas Negeri Medan)
Nur Saadah Ritonga (Universitas Negeri Medan)
Syalsabila Firdausa Hagabean Lubis LUBIS (Univeritas Negeri Medan)
Sheynea Mufsyha Rangkuti (Universitas Negeri Medan)
Adelwys Zahra Chaeryah (Universitas Negeri Medan)
Makhlida Fatma (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2026

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah mendorong pertumbuhan layanan keuangan berbasis financial technology (fintech), salah satunya pinjaman online yang menawarkan kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh pembiayaan. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan berbagai persoalan hukum dan etika, seperti praktik bunga yang berpotensi mengandung riba, biaya yang tidak transparan, serta penagihan yang dapat merugikan dan mengintimidasi peminjam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan mekanisme pinjaman online, status hukumnya dalam perspektif Islam, keterkaitannya dengan praktik riba, prinsip etika muamalah, dampaknya terhadap masyarakat, serta upaya pemanfaatannya sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka. Data diperoleh dari Al-Qur’an, hadis, jurnal ilmiah, Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018, serta peraturan yang relevan, kemudian dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum pinjaman online dalam Islam bersifat kondisional dan bergantung pada akad serta mekanisme transaksi yang diterapkan. Pinjaman online dapat dibenarkan apabila tidak mengandung unsur riba, gharar, maysir, tadlis, dharar, dan kezaliman. Selain itu, penerapan kejujuran, keadilan, transparansi, amanah, serta perlindungan data merupakan bagian penting dalam etika muamalah. Penggunaan pinjaman online secara tidak bijak dapat meningkatkan beban utang dan menimbulkan berbagai masalah sosial, sedangkan penerapan prinsip syariah dapat mendukung terciptanya layanan keuangan yang lebih adil. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan literasi keuangan syariah dan pengembangan fintech yang berorientasi pada keadilan serta kemaslahatan masyarakat.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jurnal-arruhul-ilmi

Publisher

Subject

Arts Humanities Automotive Engineering Computer Science & IT Immunology & microbiology Industrial & Manufacturing Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Neuroscience Public Health

Description

Ar-Ruhul Ilmi: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam [E-ISSN: 3110-4185 | P-ISSN: 3110-3995 ] adalah jurnal akses terbuka yang diterbitkan oleh PT RisTekUtama (Riset Cendikia Teknologi Utama). Jurnal ini menjadi wadah untuk menyebarluaskan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, serta pemikiran ...