Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pelaksanaan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada PT FTI dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Informan ditentukan secara purposive berdasarkan keterlibatan langsung dalam proses pemungutan, penyetoran, dan pelaporan PPN, sedangkan objek penelitian difokuskan pada pelaksanaan kewajiban PPN selama tahun pajak 2024. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pemungutan dan penghitungan PPN pada PT FTI telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Demikian pula, penyetoran dan pelaporan PPN telah dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan sehingga tidak ditemukan keterlambatan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa PT FTI telah menerapkan administrasi PPN secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penelitian ini menegaskan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan prosedur perpajakan untuk menjaga kepatuhan perusahaan dan meminimalkan risiko administratif dalam pengelolaan PPN.
Copyrights © 2026