Penelitian ini bertujuan menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat berdasarkan Laporan Keuangan tahun 2015–2024. Metode yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan analisis rasio keuangan. Penelitian ini menggunakan sepuluh indikator, yaitu: (1) Rasio Kemandirian Keuangan Daerah, (2) Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah, (3) Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal, (4) Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah, (5) Rasio Efisiensi Pendapatan Asli Daerah, (6) Rasio Efektivitas Pajak Daerah, (7) Rasio Efisiensi Pajak Daerah, (8) Rasio Derajat Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah, (9) Rasio Belanja Operasional, dan (10) Rasio Pertumbuhan PAD. Metode Penelitian menggunakan kuantitatif deskriptif dengan menganalisis laporan keuangan pemerintah daerah mulai tahun 2015-2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangan Kabupaten Langkat masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat. Rata-rata Rasio Kemandirian Keuangan Daerah sebesar 8% dengan pola hubungan instruktif, sedangkan Rasio Ketergantungan Keuangan Daerah sebesar 85% menunjukkan ketergantungan fiskal yang sangat tinggi. Rata-rata Rasio Derajat Desentralisasi Fiskal sebesar 24%, Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah sebesar 102%, Rasio Efisiensi Pendapatan Asli Daerah sebesar 10%, Rasio Efektivitas Pajak Daerah sebesar 105%, Rasio Efisiensi Pajak Daerah sebesar 4%, kontribusi Badan Usaha Milik Daerah sebesar 4%, Rasio Belanja Operasional sebesar 50%, dan Rasio Pertumbuhan PAD sebesar 18%.
Copyrights © 2026