Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah
Vol 5 No 2 (2026): Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah

Larangan Praktik Monopoli pada Ekosistem Platform Digital dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Telaah Maqashid Syariah atas Pengecualian, Kewenangan KPPU, dan Sanksi

Muhammad Kusnady Tabsir (Universitas Panompo)
fatmawati fatmawati (Unknown)
Fauziah Fauziah (Universitas Islam DDI AGH Abdurrahman Ambo Dalle)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis larangan praktik monopoli pada ekosistem platform digital dalam perspektif ekonomi syariah dengan fokus pada pengungkapan, kewenangan KPPU, dan penerapan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Topik ini penting karena dominasi platform digital tidak lagi hanya terjadi melalui penguasaan barang, tetapi juga melalui kendali atas data, sistem pembayaran, algoritma, dan akses pasar yang berpotensi merugikan pelaku usaha maupun konsumen. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan peraturan-undangan, konseptualisasi, dan kasus, serta dijelaskan secara kualitatif melalui kerangka maqashid syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa memuat hukum persaingan harus memberlakukan secara ketat agar tidak menjadi legitimasi bagi platform dominasi, sedangkan KPPU memiliki peran strategis dalam pengawasan dan hukuman sanksi administratif terhadap perilaku anti-persaingan di pasar digital. Dalam perspektif ekonomi syariah, praktik monopoli digital dibandingkan dengan prinsip keadilan, perlindungan harta, dan kemaslahatan umum. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan kebijakan persaingan usaha digital perlu diarahkan tidak hanya pada efisiensi pasar, tetapi juga pada keadilan sosial dan perlindungan kepentingan publik.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jimat

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Kajian Ekonomi dan Perbankan Syariah adalah terbitan berkala ilmiah yang menerbitkan artikel dari hasil penelitian yang berhubungan kajian ekonomi dan perbankan syariah seperti Islamic Economics, Management of sharia, Sharia Bussines Management, Human Resource Management, Economics Education, ...