Penelitian ini menganalisis proses penyuntingan substansi dan redaksional terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, studi ini mengkaji implementasi standar teknik legislasi serta mekanisme harmonisasi dalam pembuatan regulasi di tingkat daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyuntingan redaksional secara ketat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta memanfaatkan template dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengeliminasi ambiguitas semantik dan memperkuat kepastian hukum. Secara substansial, Bagian Hukum melakukan sinkronisasi pasal demi pasal yang berlandaskan pada asas lex superior dan asas idem guna menyelaraskan draf dengan peraturan nasional yang lebih tinggi, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Harmonisasi yang dilakukan secara kolaboratif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat berfungsi sebagai mekanisme quality control yang vital, mengoreksi elemen-elemen krusial seperti atribusi kewenangan dan klausul keberlakuan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kapasitas legal drafter di daerah dan optimalisasi sistem co-drafting yang terdigitalisasi.
Copyrights © 2026