Tinjauan Yuridis atas Kriminalisasi dalam Proses Hukum Kasus Korupsi Tom Lembong. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perdebatan mengenai batas antara pelanggaran administratif, penggunaan diskresi pejabat, dan tindak pidana korupsi yang berimplikasi pada kepastian hukum serta independensi penegak hukum. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana indikasi kriminalisasi dalam proses hukum kasus korupsi impor gula Tom Lembong dan apa implikasinya terhadap independensi lembaga penegak hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis indikasi kriminalisasi dalam proses hukum tersebut serta dampaknya terhadap independensi lembaga penegak hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil pembahasan menunjukkan adanya indikasi kriminalisasi yang tercermin dari belum optimalnya pembuktian unsur mens rea, perdebatan mengenai batas antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi, penggunaan diskresi dalam kebijakan publik, serta hubungan kausal antara kebijakan dan kerugian negara.
Copyrights © 2026