Desa Adat Sibanggede merupakan desa adat di Kecamatan Abiansemal yang memiliki sistem sosial dan hukum adat sebagai pedoman dalam kehidupan masyarakat. Permasalahan utama yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, khususnya terkait pengelolaan sampah plastik yang sulit terurai. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan pendampingan penyusunan Pararem Desa Adat Sibanggede sebagai solusi regulasi adat terkait pengelolaan sampah berbasis sumber. Metode pelaksanaan meliputi penyusunan proposal, koordinasi dengan mitra Bendesa Adat, survei lokasi, dan pendampingan penyusunan draf pararem. Hasil kegiatan ini adalah tersusunnya rancangan Pararem Desa Adat Sibanggede yang mengatur secara jelas hak dan kewajiban krama desa dalam pengelolaan sampah. Diharapkan Pararem ini dapat memperkuat peran hukum adat dalam menjaga kedisiplinan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelestarian dan kebersihan lingkungan.
Copyrights © 2026