Bandung Conference Series : Islamic Family Law
95-102

Analisis Putusan Nomor 53/Pdt.G/2024/Pta.Pbr mengenai Hadhanah menurut Maqashid Syariah dan KHI

Abdullah Khairul Fikri (Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.)
Amrullah Hayatudin (Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.)
Fahmi Fatwa Rosyadi Satria Hamdani (Prodi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung, Indonesia.)



Article Info

Publish Date
30 Nov -0001

Abstract

Abstract. This study examines the decision of the Pekanbaru Religious High Court Number 53/Pdt.G/2024/PTA.Pbr, which granted custody of two non-mumayyiz children to their father after divorce. The decision is significant because Article 156 of the Compilation of Islamic Law (KHI) generally grants custody of non-mumayyiz children to the mother. This research aims to analyze the application of Article 156 of the Compilation of Islamic Law in the decision and to examine it from the perspective of Maqashid Sharia, particularly the principle of Hifz al-Nasl. A qualitative method with a normative juridical approach was employed through case and statutory approaches. Data were collected through library research using primary, secondary, and tertiary legal materials. The findings show that the decision is consistent with Article 156(c) of the Compilation of Islamic Law, as the mother's narcotics abuse justified the transfer of custody to the father. The decision also reflects the principle of Hifz al-Nasl, a necessity (dharuriyyat), by prioritizing the prevention of harm to protect the child's best interests.   Abstrak. Penelitian ini mengkaji putusan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Nomor 53/Pdt.G/2024/PTA.Pbr, yang menetapkan hak asuh atas dua orang anak yang belum mumayyiz kepada ayah mereka pasca-perceraian. Putusan ini dinilai signifikan karena Pasal 156 Kompilasi Hukum Islam (KHI) pada umumnya memberikan hak asuh anak yang belum mumayyiz kepada ibu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Pasal 156 KHI dalam putusan tersebut serta mengkajinya dari perspektif Maqashid Syariah, khususnya prinsip Hifz al-Nasl (pemeliharaan keturunan). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis-normatif, melalui pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dengan memanfaatkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan tersebut sejalan dengan Pasal 156 huruf c KHI, mengingat penyalahgunaan narkotika oleh sang ibu menjadi alasan pembenar bagi pengalihan hak asuh kepada ayah. Putusan tersebut juga mencerminkan prinsip Hifz al-Nasl yang merupakan suatu kebutuhan pokok (dharuriyyat) dengan mengedepankan upaya pencegahan kemudaratan demi melindungi kepentingan terbaik anak.  

Copyrights © 0000






Journal Info

Abbrev

BCSIFL

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Bandung Conference Series Islamic Family Law (BCSIFL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada hukum keluarga islam dengan ruang lingkup sebagai berikut, Batasan Usia Perkawinan, Dampak Perkawinan, Fikih Mawaris. Fikih Munakahat, Habaib ...