JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 1 (2026): JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum

Kepastian Hukum Terhadap Perlindungan Konsumen Pasca Eksekusi Jaminan Fidusia Oleh Perusahaan Multifinance (Studi terhadap Pasal 34 UU Nomor 42 Tahun 1999)

Salman Faturrohman (Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Yuniar Rahmatiar (Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang)
Muhamad Abas (Fakultas Hukum, Universitas Buana Perjuangan Karawang)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Ekspansi pembiayaan melalui perusahaan multifinance di Indonesia dengan skema jaminan fidusia sering kali memicu dinamika hukum, khususnya saat eksekusi objek jaminan dilakukan. Penelitian ini menganalisis kepastian hukum perlindungan konsumen pasca-eksekusi berdasarkan Pasal 34 UU No. 42 Tahun 1999 melalui metode yuridis normatif. Secara teoritis, regulasi tersebut telah mengamanatkan prinsip keseimbangan, di mana kreditur wajib mengembalikan sisa hasil lelang kepada debitur, sekaligus tetap menagih kekurangan utang yang belum terbayar. Hal ini selaras dengan hak dan kewajiban dalam UU Perlindungan Konsumen. Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan implementasi yang signifikan, seperti minimnya transparansi harga jual dan pengabaian kewajiban pengembalian surplus dana oleh pelaku usaha. Ketidakterbukaan ini mencerminkan lemahnya itikad baik dalam praktik bisnis. Disimpulkan bahwa perlindungan konsumen dalam eksekusi fidusia belum berjalan efektif, sehingga diperlukan penguatan pengawasan serta penegakan hukum yang lebih represif bagi perusahaan pembiayaan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

hkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum [E-ISSN: 2502-1788; P-ISSN: 2527-4201] is the Journal of Legal Studies published by the Faculty of Law of Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai, Lampung, Indonesia. Its main aim to disseminate critical and original analysis from researchers and academic practitioners on ...