Perkembangan teknologi digital memberikan peluang besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperluas pemasaran, meningkatkan efisiensi pengelolaan usaha, serta memperkuat daya saing ekonomi masyarakat. Namun, sebagian pelaku UMKM di wilayah pedesaan masih menghadapi keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi digital dan pengelolaan keuangan usaha secara sistematis. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penguatan literasi teknologi, literasi keuangan, serta pemahaman nilai-nilai Islam dalam aktivitas ekonomi bagi pelaku UMKM di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan. Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk seminar edukatif pada tanggal 01 September 2026 dengan melibatkan 15 pelaku UMKM dari berbagai bidang usaha. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan pendidikan masyarakat melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, dan sesi tanya jawab. Materi kegiatan mencakup digitalisasi usaha, pemanfaatan teknologi dalam pemasaran, pengelolaan keuangan sederhana, serta etika bisnis berdasarkan nilai Islam. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan wawasan peserta mengenai pentingnya pemanfaatan teknologi digital, pengelolaan keuangan usaha, dan penerapan prinsip ekonomi Islam dalam menjalankan kegiatan UMKM.
Copyrights © 2026