Penghindaran pajak merupakan salah satu determinan pendapatan pajak yang diterima oleh suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mengindikasikan adanya potensi penghindaran pajak oleh suatu perusahaan. profitabilitas, arus kas, likuiditas, kesehatan keuangan, dan ukuran perusahaan merupakan faktor-faktor yang akan diteliti terkait dengan penghindaran pajak. Populasi yang akan diteliti adalah perusahaan-perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Berdasarkan metode purposive sampling diperoleh sampel sebanyak 10 perusahaan. Metode analisis yang digunakan adalah metode statistik deskriptif dengan menggunakan alat analisis regresi data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tingkat kesalahan 5% : (1) Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak (2) Arus kas tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, (3) Likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak, (4) Kesehatan keuangan berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak, (5) Ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Temuan ini menunjukkan bahwa perusahaan yang sehat secara keuangan lebih berani mengambil risiko dengan melakukan penghindaran pajak. Di samping itu ukuran perusahaan juga menunjukkan potensi adanya penghindaran pajak walaupun pada tingkat kesalahan yang lebih tinggi yaitu sebesar 10%.
Copyrights © 2026