Jurnal Komunikasi dan Ilmu Sosial
Vol. 4 No. 1 (2026): Jurnal Komunikasi dan Ilmu Sosial (Januari - Maret 2026)

Kedudukan dan Efektivitas Ekstradisi dalam Menjaga Hubungan Antar Negara

Rofid Nadhil Septino (Universitas Riau, Riau, Indonesia)
Ahmad Alifaturrosidah (Universitas Riau, Riau, Indonesia)
Kayyis (Universitas Riau, Riau, Indonesia)



Article Info

Publish Date
17 Mar 2026

Abstract

Di era globalisasi saat ini, kemudahan mobilitas lintas negara memberikan tantangan baru dalam penegakan hukum, khususnya ketika pelaku kejahatan memanfaatkan celah tersebut untuk melarikan diri dari jeratan hukum ke negara lain. Salah satu instrumen hukum yang dinilai paling efektif untuk menangani permasalahan tersebut adalah ekstradisi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan dan efektivitas ekstradisi dalam kerangka hukum internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis melalui studi pustaka. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa ekstradisi memegang peranan krusial sebagai alat kerja sama internasional yang dilandasi oleh asas-asas hukum utama, seperti kejahatan ganda (double criminality), kekhususan (speciality), ne bis in idem, dan aut dedere aut punire. Keberlakuan ekstradisi diperkuat oleh konvensi internasional seperti UNTOC dan UNCAC, serta perjanjian bilateral maupun multilateral di tingkat regional seperti ASEAN. Meskipun efektivitasnya sangat bergantung pada ikatan perjanjian dan dinamika politik antarnegara, ekstradisi tetap menjadi opsi ideal dan paling andal dalam mewujudkan keadilan transnasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

JKIS

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Komunikasi dan Ilmu Sosial (JKIS) adalah jurnal penelitian sosial dengan ruang lingkup kajian ilmu komunikasi yang memuat makalah, gagasan ilmiah, dan hasil penelitian sosial lingkup kajian ilmu komunikasi dan terapannya dalam bentuk artikel ilmiah dari para peneliti, akademisi, praktisi dan ...