Artikel ini membahas Program Jumat Berkah, kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berlangsung sebagai bagian dari Filantropi Camp 2026 yang diselenggarakan Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta. Kegiatan ini dirancang untuk menginternalisasikan nilai-nilai filantropi Islam—zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF)—melalui praktik berbagi, sekaligus menjadi ruang belajar berbasis pengalaman bagi mahasiswa. Bertempat di Desa Pabuaran, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, kegiatan yang berlangsung pada 22 Mei 2026 ini melibatkan dosen, mahasiswa, perangkat desa, dan masyarakat melalui tiga tahap: perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Data dihimpun melalui observasi partisipatif, diskusi reflektif, dan dokumentasi, lalu dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan kerangka living hadis. Dari kegiatan ini, sekitar 100 warga menerima bantuan berupa pakaian layak pakai (±10 karung) dan minuman, disertai edukasi ZISWAF. Praktik berbagi pada hari Jumat dibaca sebagai bentuk aktualisasi (living hadis) atas nilai sedekah dan keutamaan hari tersebut—momen ketika teks keagamaan dihidupkan menjadi tindakan sosial yang bermakna bagi pemberi maupun penerima. Program ini turut memperkuat kepedulian sosial, menumbuhkan budaya berbagi, dan mengasah kompetensi mahasiswa dalam mengelola filantropi Islam. Karena sifatnya yang masih karitatif, kegiatan ini diposisikan sebagai tahap awal pembentukan relasi sosial yang berpeluang dikembangkan lebih lanjut menuju pemberdayaan berbasis zakat produktif.
Copyrights © 2026