Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh Pemahaman Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Penggunaan Coretax DJP terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan pada personel Lanud Saleh Basarah secara parsial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif asosiatif kausal dengan teknik sampling jenuh terhadap personel yang telah memiliki NPWP dan pernah melaporkan SPT Tahunan. Data dikumpulkan melalui kuesioner dengan skala Likert dan dianalisis menggunakan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) dengan bantuan SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan, sedangkan Penggunaan Coretax DJP terbukti berpengaruh positif dan signifikan. Hasil ini mengindikasikan bahwa kemudahan dan efektivitas sistem administrasi perpajakan digital lebih berperan dalam mendorong kepatuhan personel dibandingkan pemahaman maupun kesadaran perpajakan secara individual.
Copyrights © 2026