Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan rasio Non-Performing Loan (NPL) sebagai indikator kualitas kredit dalam menilai kesehatan keuangan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selama periode 2020–2024. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dan annual report perusahaan. Analisis dilakukan menggunakan rasio NPL yang dihitung berdasarkan perbandingan antara total kredit bermasalah dengan total kredit yang disalurkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio NPL Bank Mandiri mengalami tren penurunan dari 3,29% pada tahun 2020 menjadi 1,02% pada tahun 2023, kemudian meningkat menjadi 2,08% pada tahun 2024. Meskipun terjadi kenaikan pada tahun terakhir, seluruh nilai NPL selama periode penelitian masih berada di bawah batas maksimum 5% sebagaimana ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011, sehingga kualitas kredit Bank Mandiri tetap berada pada kategori sehat. Temuan ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri mampu menjaga kualitas aset produktif dan mengendalikan risiko kredit selama periode pemulihan ekonomi pascapandemi. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai perkembangan risiko kredit Bank Mandiri yang dapat menjadi bahan pertimbangan bagi manajemen, investor, regulator, dan peneliti dalam mengevaluasi kinerja kesehatan perbankan.
Copyrights © 2026